Pembinaan dan Pencanangan Desa CANTIK Oleh BPS Bojonegoro di Desa Pesen

http://www.pesen-bjn.desa.id  Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,  Pemerintah Desa di tuntut untuk mampu menyelenggarakan  kegiatan statistik di setiap desa, khususnya di Desa Pesen dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan peningkatan Pembangunan desa. Berkaitan dengan hal tersebut  BPS Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Pembinaan Desa CANTIK (Cinta Statistik) kepada 4 Desa di Kabupaten Bojonegoro yaitu Desa Pesen Kecamatan Kanor, Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo, Desa Plesungan Kecamatan Kapas dan Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang pada tanggal 28 Juli 2022 di balai desa Pesen.

Pembinaan ini akan dilaksanakan mulai bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2022, yang dilaksanakan secara intensif di 4 desa tersebut untuk menghasilkan bank data yang terkait kondisi dan potensi desa yang akurat.

Acara tersebut pencanangan dan pembinaan Desa Cantik di buka oleh Kepala BPS kabupaten Bojonegoro Ir. Firman Bastian, M.Si. dan di ikuti oleh  4 orang Kepala Desa terkait, Camat Kanor, Camat Kapas, Camat Sumberrejo,  Camat Temayang serta seluruh perangkat Desa Pesen.

Sebagai tindak lanjut pendampingan akan mulai pada bulan Agustus 2022 dan diharapkan selesai lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan serta melibatkan semua unsur masyarakat yang ada di tingkat Desa dan Mahasiswa KKN tematik Unigoro yang berada di Desa Pesen. (imammy)

 

Bagikan :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *