Desa Pesen Laksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2020

RKP Desa adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa Yang merupakan Penjabaran setiap tahun dari RPJM Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Sistem pengelolaan pembangunan di desa dan kawasan perdesaan yang di koordinasikan oleh kepala desa dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Pesen, maka dari itu Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Pesen menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa pada hari Rabu 25 September 2019 jam 13.30 WIB di Balai Desa, Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Kanor, Sekretaris Camat, Kepala Desa Pesen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur perangkat desa, BPD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, Kelompok Masyarakat, Kader Pemberdayaan, Kepala Sekolah di lingkungan Desa Pesen, dan Pendamping Desa.

Tepat Pukul 13.30 WIB acara di mulai dengan pembukaan, dilanjutkan penyampaian pengantar musdes oleh ketua BPD, Bambang Sudiono. Kemudian disusul acara sambutan-sambutan , setelah itu memasuki acara inti yaitu musdes penyusunan RKP Desa tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Pesen, Nur Ali menyampaikan keberhasilan Pembangunan di desa Pesen pada tahun 2019, dan beberapa kegiatan yang belum tercapai di tahun 2019 sampai dengan bulan September 2019 serta menegaskan kembali pentingnya Pelaksanaan RKP Desa. Selanjutnya Sambutan dari Camat Kanor, Moh. Makhfud, S.Sos menjelaskan bahwa Program Pembangunan di tingkat desa harus selaras dengan program pembangunan Kabupaten Bojonegoro , Sambutan terakhir di sampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Kanor, Riyono, S.H.,  Menambahkan apa yang di sampaikan Camat Kanor bahwasanya pembangunan di tingkat desa agar lebih fokus ke prioritas nilai manfaat yang bisa di nikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat Desa Pesen khususnya dan masyarakat di sekitar Desa Pesen pada umumnya.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah satu peserta musyawarah, Kasduri, mengharapkan “Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia, serta penanggulangan bencana”

Setelah dilakukan pengusulan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah. Hasil kesepakatan itu kemudian dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa. (imy)

Partisipasi Masyarakat Desa Pesen dalam Perencanaan RKP Desa Tahun 2020

 

Bagikan :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *